logo REVISI

Written by Super User on . Hits: 4017

Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan

  

 

Memperhatikan Keputusan Dirjen Badilag MA.RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama, BAB II pasal 5 ayat (2) berbunyi : Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan yang meliputi:

  1. Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
  2. Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang diilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik ( sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik )
  3. Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan
  4. Inisial nama dan unit / satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
  5. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.

No

 

NAMA/INISIAL

SATKER

Jenis Pelanggaran

Bentuk Hukuman

   

NIHIL

     
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018