PTSP & PENGADUAN
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Mojokerto
📌 Apa itu PTSP?
Pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.
🎯 Tujuan
- Mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan terukur.
- Memberikan pelayanan prima, akuntabel, dan anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
💎 Prinsip Layanan
Keterpaduan Efektif & Efisien Ekonomis Koordinasi Akuntabilitas Aksesibilitas
⚖️ Ruang Lingkup
Meliputi seluruh pelayanan administrasi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sesuai SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022.
Hak Pemohon Informasi Publik
Berdasarkan SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022
✅ Melihat dan mengetahui Informasi Publik.
✅ Menghadiri pertemuan publik di Pengadilan.
✅ Mendapatkan salinan Informasi Publik.
✅ Mengajukan sengketa jika mendapat hambatan.
Tim Petugas PTSP
Siap Melayani Anda dengan Sepenuh Hati
📥 Unduh Dokumen
📞 Hubungi Kami
Kantor Pengadilan Agama Mojokerto
Jl. Raya Prajuritkulon No. 17 Kota Mojokerto
Telepon: 0321-321097
WA Informasi: 0821-3180-2871
WA Pengaduan: 085-774-679-120






